KOMPAS.TV - Tiga warga negara asing anggota sindikat internasional penyelundupan manusia ditangkap di Jakarta. <br /> <br />Dalam aksinya, mereka memalsukan dokumen kependudukan Republik Indonesia dan mematok harga ratusan juta rupiah. <br /> <br />Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap tiga WNA sindikat internasional penyelundupan manusia ke negara Australia. <br /> <br />Dalam melakukan aksinya, WNA asal Tiongkok dan Thailand ini memalsukan dokumen kependudukan Republik Indonesia untuk dijual kepada warga Tiongkok seharga 130 juta rupiah. <br /> <br />Korban diberikan dokumen seperti KTP dan kartu keluarga palsu untuk perjalanan ke Australia melalui jalur tikus. <br /> <br />Australia menjadi negara tujuan untuk mencari suaka. Selain itu, korban juga diiming-imingi kehidupan yang lebih layak. <br /> <br />Akibat perbuatannya, ketiga WNA asal Tiongkok dan Thailand tersebut akan dideportasi ke negara asalnya sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. <br /> <br />#3wna #tppo #sindikattppo <br /> <br />Baca Juga Jembatan Gantung di Lampung Putus saat Dilintasi Mobil Boks | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/645172/jembatan-gantung-di-lampung-putus-saat-dilintasi-mobil-boks-sapa-pagi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/645173/imigrasi-jakbar-berhasil-tangkap-3-wna-sindikat-tppo-internasional-sapa-pagi
